Salatiga, 4 Agustus 2025-Umat Islam kini mengenal harakat atau tanda baca dalam Al-Qur’an seperti fathah, kasrah, dan dhammah sebagai bagian penting dalam membaca Al-Qur’an. Namun, para ulama terdahulu tidak langsung mencantumkan harakat sejak Al-Qur’an diturunkan. Mereka menambahkan harakat melalui proses ijtihad untuk menjaga kemurnian bacaan, khususnya bagi umat non-Arab.
Umat Muslim Awal Menulis Mushaf Tanpa Harakat
Pada masa awal, para sahabat Nabi menulis mushaf Al-Qur’an tanpa tanda titik dan harakat. Orang Arab waktu itu memahami kalimat hanya dari konteks dan bentuk huruf. Namun, ketika Islam menyebar ke wilayah non-Arab, umat Islam mulai mengalami kesulitan dan kesalahan dalam membaca Al-Qur’an. Kondisi ini mendorong para ulama untuk mengambil langkah-langkah preventif.
Abu al-Aswad ad-Du’ali Memulai Inovasi Harakat
Pada masa Kekhalifahan Umayyah, tepatnya di masa Muawiyah bin Abu Sufyan, Ziyad bin Abihi sebagai Gubernur Irak meminta bantuan Abu al-Aswad ad-Du’ali, seorang ahli bahasa Arab, untuk membuat sistem harakat dalam mushaf. Abu al-Aswad kemudian menggunakan titik-titik berwarna untuk menandai bunyi vokal:
-
Titik di atas huruf menandai fathah
-
Titik di bawah huruf menandai kasrah
-
Titik di depan huruf menandai dhammah
-
Dua titik menandai tanwin
Saat itu, para ulama belum mengenal tanda sukun secara umum.
Al-Khalil bin Ahmad Menyempurnakan Sistem Harakat
Setelah itu, Al-Khalil bin Ahmad al-Farahidi sebagai ahli bahasa Arab mengembangkan sistem harakat yang lebih sistematis. Ia mengganti titik-titik tersebut dengan bentuk yang kita kenal sekarang, yaitu:
-
Garis miring di atas (ــَ) untuk fathah
-
Garis di bawah (ــِ) untuk kasrah
-
Bulat kecil di atas huruf (ــُ) untuk dhammah
Ulama Menjaga Bacaan Al-Qur’an dari Kesalahan
Para ulama menjadikan sistem harakat ini sebagai cara efektif untuk mencegah kesalahan bacaan. Mereka berhasil menjaga orisinalitas bacaan Al-Qur’an dan memudahkan umat Islam dari berbagai bangsa untuk membaca Al-Qur’an secara benar, walaupun bukan penutur asli bahasa Arab.
Umat Islam Patut Mensyukuri Warisan Ilmu Ini
Para ulama tidak hanya mengembangkan tanda baca, tetapi juga mengukir sejarah penting dalam penjagaan wahyu. Harakat bukan sekadar simbol; para ulama menjadikannya jembatan bagi umat Islam untuk memahami dan melafalkan firman Allah dengan benar.
Kini, umat Islam mewarisi kemudahan dalam membaca Al-Qur’an berkat usaha besar para ulama terdahulu. Harakat membantu mereka mendalami isi Al-Qur’an, sekaligus menghindari kesalahan dalam membaca wahyu yang suci.